Perhatikan Aturan Naik Pesawat hingga Syarat Naik Kereta Api di Tengah Pandemi

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 25 Desember 2021 | 07:43 WIB
Aturan naik pesawat saat ini (Pexels.com/ Luis Cont)

Nakita.id - Natal dan tahun baru akan tiba. Apakah Moms memiliki rencana untuk berlibur bersama keluarga?

Sebaiknya pertimbangkan rencana liburan Moms itu ya. Apa lagi kondisi saat ini yang masih pandemi.

Namun jika Moms terpaksa harus bepergian bahkan naik pesawat, perhatikan aturan naik pesawat saat ini.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Saat Ini yang Belum Banyak Orang Tahu, Ternyata 2 Kategori Penumpang Ini Tidak Harus Vaksin Dua Dosis Sebelum Terbang, Siapa Saja?

Moms juga harus tahu aturan naik kendaraan umum lainnya di tengah pandemi saat ini.

Diharapkan dengan mengkuti aturan yang ada, Moms dan keluarga bisa tetap sehat dan tidak terinfeksi virus corona.

Terbaru, ketentuan perjalanan jarak jauh saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Ketentuan perjalanan tersebut berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022, dilansir dari Kompas (24/12/2021).