Nekat Selingkuh hingga Lakukan KDRT yang Kejam, Seorang Dokter Dilaporkan ke Polisi oleh Istri dan Selingkuhannya Usai Lakukan Beberapa Tindakan Ini

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi seorang dokter gigi lakukan KDRT pada istrinya (Pixabay)

Nakita.id - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tujuannya agar mereka bisa jera dan tidak lagi menyakiti pasangannya.

Seperti yang dirasakan oleh seorang dokter gigi ini, yang harus mendekam di penjara selama tiga tahun usai berbagai perbuatan kejinya pada sang istri dan selingkuhannya.

Melansir dari Mirror (23/12/201), Dr Amandeep Goma, yang mengelola Chelsea Dental Spa, dikabakan berselingkuh dengan seorang rekan dan sekaligus menganiaya istrinya pada lockdown tahun lalu.

Baca Juga: Bukan karena Selingkuh, Wanita Ini Langsung Minta Cerai pada Suami yang Baru Dinikahinya karena Perkara Bra, Kisahnya Bikin Geleng Kepala

Sang istri akhirnya pergi ke polisi November lalu dan selingkhannya, Nanki Kaur, juga melaporkannya karena menyerangnya secara brutal.

Jaksa Arizuna Asante mengatakan pasangan itu menikah di India sekitar 10 tahun lalu, kemudian mereka pindah ke Manchester bersama orang tua istrinya dan kini tinggal di Inggris.

"Selama Maret 2020 hingga November 2020 dia menjadi kasar secara fisik terhadap istrinya ketika dia marah.

"Dia tidak hanya akan menggunakan bahasa kotor, tetapi diduga dia berulang kali memukul istrinya dengan benda-benda dan memelintir rambutnya."