Nakita.id - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal.
Tujuannya agar mereka bisa jera dan tidak lagi menyakiti pasangannya.
Seperti yang dirasakan oleh seorang dokter gigi ini, yang harus mendekam di penjara selama tiga tahun usai berbagai perbuatan kejinya pada sang istri dan selingkuhannya.
Melansir dari Mirror (23/12/201), Dr Amandeep Goma, yang mengelola Chelsea Dental Spa, dikabakan berselingkuh dengan seorang rekan dan sekaligus menganiaya istrinya pada lockdown tahun lalu.
Sang istri akhirnya pergi ke polisi November lalu dan selingkhannya, Nanki Kaur, juga melaporkannya karena menyerangnya secara brutal.
Jaksa Arizuna Asante mengatakan pasangan itu menikah di India sekitar 10 tahun lalu, kemudian mereka pindah ke Manchester bersama orang tua istrinya dan kini tinggal di Inggris.
"Selama Maret 2020 hingga November 2020 dia menjadi kasar secara fisik terhadap istrinya ketika dia marah.
"Dia tidak hanya akan menggunakan bahasa kotor, tetapi diduga dia berulang kali memukul istrinya dengan benda-benda dan memelintir rambutnya."
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR