Nakita.id - Moms dan Dads, saat ini prosedur pemasangan listrik baru bisa dilakukan secara online loh!
Sebelumnya prosedur ini hanya bisa diurus secara manual dengan membuat permohonan langsung ke kantor PLN pusat.
Namun, kini bisa dilakukan secara online dengan cara mendaftar melalui situs resmi PLN.
Moms dan Dads tinggal menunggu teknisi yang datang ke lokasi.
Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Daya listrik yang digunakan dapat disesuaikan dengan keperluan, beda daya listrik maka beda pula tarif yang dikeluarkan.
Besarannya mulai dari 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA.
Melansir dari Kompas, berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru PLN dan cara daftarnya secara online.