Nakita.id - Moms dan Dads, saat ini prosedur pemasangan listrik baru bisa dilakukan secara online loh!
Sebelumnya prosedur ini hanya bisa diurus secara manual dengan membuat permohonan langsung ke kantor PLN pusat.
Namun, kini bisa dilakukan secara online dengan cara mendaftar melalui situs resmi PLN.
Moms dan Dads tinggal menunggu teknisi yang datang ke lokasi.
Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Daya listrik yang digunakan dapat disesuaikan dengan keperluan, beda daya listrik maka beda pula tarif yang dikeluarkan.
Besarannya mulai dari 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, dan 3500 VA.
Melansir dari Kompas, berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru PLN dan cara daftarnya secara online.
Biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid)
Berikut layanan prepaid atau dibayar di muka, apabila Moms dan Dads melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000.
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 230.500
Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 863.000
Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.238.000
Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.082.000
Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.411.500
Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.283.600
Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.359.500
Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.425.400
Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp 7.491.300
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), dan pajak penerangan jalan.
Biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid)
Sementara biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar adalah sebagai berikut:
Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 242.900
Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 486.300
Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp 1.390.900
Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.372.200
Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 3.941.000
Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp 4.954.400
Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp 6.203.000
Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp 7.329.400
Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp 8.549.300
Cara Daftar Pasang Baru Listrik Secara Online
Moms dan Dads, bisa mengunjungi laman resmi PLN di layanan.pln.co.id.
Caranya mudah, pertama masuk ke laman layanan.pln.co.id.
Klik menu Pasang Baru, lalu akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan.
Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.
Kemudian, isi formulir Data Pemohon.
Klik menu Hitung Biaya, lalu akan tertera nominalnya.
Selain pasang listrik baru, Moms dan Dads juga dapat melakukan perubahan daya dan melakukan sambungan listrik sementara melalui website ini.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR