Cegah Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Penerapan Crowd Free Night Diperluas jadi 11 Kawasan di DKI Jakarta dan Sekitarnya, Catat Ya!

By Kintan Nabila, Jumat, 31 Desember 2021 | 07:30 WIB
Pemerintah terapkan CFN untuk cegah kerumunan saat tahun baru, (Freepik)

Nakita.id - Bagi Moms dan keluarga yang ingin merayakan tahun baru di luar rumah, sebaiknya pertimbangkan lagi ya!

Ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan munculnya varian Omicron, rasanya kurang aman untuk bepergian.

Kepolisian Daerah Metro Jaya kini menerapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas kendaraan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada pergantian tahun 2022.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan CFN di 10 kawasan di DKI Jakarta yang kemudian diperluas menjadi 11 wilayah.

Baca Juga: 10 Kawasan Jakarta yang Menerapkan Crowd Free Night, Warga Jakarta Harus Baca Ini Sebelum Merayakan Pergantian Tahu Baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, CFN akan diberlakukan di 11 kawasan saat malam Tahun Baru 2022.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan, maka kami putuskan pertama CFN dialksanakan 2 hari tanggal 31 Desember-1 Januari," ujarnya dikutip dari Kompas.

Sambodo menjelaskan, CFN akan diterapakan mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00.

Penerapan CFN ini akan dijaga oleh kurang lebih 4.000 personel gabungan di 11 kawasan yang ada di Jakarta, berikut ini!