Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
Banjir Kanal Timur
Danau Sunter
Sambodo menjelaskan, selama penerapan Crowd Free Night masyarakat dan kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan tersebut.
Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas di malam tahun baru ini hanya kendaraan umum, kendaraan petugas,
Serta kendaraan warga sekitar lokasi CFN yang dibuktikan dengan menunjukan KTP kepada petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul
Cegah Kerumunan Saat Malam Tahun Baru, Polda Metro Perluas Penerapan CFN di 11 Kawasan Ini
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR