dr Richard Lee Kembali Ditangkap dalam Kasus Ilegal Akses, Kali Ini Kuasa Hukum Tak Bisa Membantu Serta Sebut Kliennya Bandel dan Angkuh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 31 Desember 2021 | 12:39 WIB
dr. Richard Lee disebut bandel dan angkuh oleh kuasa hukumnya sendiri (Instagram/renieffendi24)

Nakita.id - Dokter kulit dan kecantikan kondang Richard Lee lagi-lagi ditangkap pihak yang berwajib.

Richard Lee ditangkap karena diduga terlibat kasus ilegal akses, yang mana ada dugaan kasus pencurian data.

Mengutip dari Kompas, Richard Lee diduga telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Akun tersebut sebelumnya telah disita sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Bebas Usai Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Tampilannya Keluar dari Polda Metro Jaya Jadi Sorotan, Kenapa?

 

dr Richard Lee sempat ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan karena Richard diduga melakukan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, namun berujung pembebasan.

Kali ini, dr Richard Lee kembali ditangkap lantaran kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Rovan Richard Mahenu.