Sebelumnya, pada 26 Oktober 2021 lalu, Menkes Budi menyampaikan bahwa obat antivirus Molnupiravir buatan Merck, Amerika Serikat (AS) dapat mencegah 50% kemungkinan seorang penderita Covis-19 masuk rumah sakit.
Obat ini nantinya akan diberikan kepada penderita Covid-19 dengan gejala ringan, agar tak bertambah parah sehingga tak harus dirawat di rumah sakit.
"Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95%. Tujuannya mencegah 50% dia masuk rumah sakit," kata Budi.
Budi pun melanjutkan, obat tersebut berdosis 2x800 mg dan berjumlah 40 tablet.
Pasien harus meminumnya dengan dosis 2x4 tablet per hari.
Baca Juga: Kabar Gembira Moms! Akhirnya Obat Covid-19 Akan Tiba pada Akhir Tahun 2021