Jelas-jelas Sedang Tak Pakai Busana Kencan dengan Pria di Hotel Saat Ditangkap Polisi, Cassandra Angelie Tak Ditahan Padahal Berstatus Kasus Tersangka Prostitusi Online, Ternyata Hal Ini Jadi Penyebabnya

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 4 Januari 2022 | 08:28 WIB
Cassandra Angelie sudah jadi tersangka kasus prostitusi online tapi tidak ditahan, ini alasannya (Instagram/ @cassangeliee)

Nakita.id - Nama artis Cassandra Angelie sedang jadi sorotan. Pasalnya artis muda tersebut kini terjerat kasus prostitusi online.

Namun anehnya, Cassandra Angelie tidak ditahan di dalam penjara seperti tersangkan kasus prostitusi online lainnya.

Waduh kok bisa Moms?

Cassandra Angelie baru saja diamankan oleh polisi lantaran terlibat dalam prostitusi online.

Baca Juga: Terjerumus Prostitusi Online Hingga Layani 5 Pria Hidung Belang dengan Bayaran Rp30 Juta, Cassandra Angelie Justru Ungkap Trauma Cintanya Pada Sosok Tak Terduga Ini

Kini, artis 'Ikatan Cinta' tersebut berstatus sebagai tersangka.

Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.

Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar hotel tanpa busana.

Polisi juga mengamankan tiga orang pria yang berperan sebagai muncikari.

Tertangkap basah sedang melayani pria hidung belang, tentu Cassandra Angelie langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Meski sudah ada pasal yang menjerat pemeran Vera dalam Ikatan Cinta, Cassandra Angelie tidak ditahan di dalam penjara.

Ia justru hanya dikenakan wajib lapor saja.

Baca Juga: Sempat Jadi Pemain Sinetron Ikatan Cinta Sebelum Terciduk Kasus Prostitusi, Salah Satu Bagian Tubuh Cassandra Angelie Mendadak Jadi Sorotan Gegara Ada Tanda Ini Saat Main Bareng Arya Saloka dan Amanda Manopo

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan mengutip Tribun Seleb.

Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.

Diketahui Cassandra Angelie ternyats sudah melayani 5 pria hidung belang.

Untuk bisa kencan dengan Cassandra Angelie, para pria harus membayar tarif Rp30 juta.

Dari hasil pemeriksaan polisi Cassandra Angelie tertarik dengan pekerjaan tersebut karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Sudah Lima Kali Layani Pria Hidung Belang dengan Tarif Kencan Rp30 Juta, Cassandra Angelie Ngaku Nekat Lakoni Prostitusi Online karena Kondisi Ekonomi