'Ini Sebuah Musibah...', Pihak Gaga Muhammad Masih Berusaha Ajukan Nota Pembelaan Setelah Dituntut 4,5 Tahun

By Kirana Riyantika, Selasa, 4 Januari 2022 | 19:14 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara (Instagram@edlnlaura)

Nakita.id - Meski Laura Anna sudah meninggal dunia, pihak keluarga dan para sahabat masih memperjuangkan keadilannya.

Hingga saat ini, proses hukum mengenai kecelakaan mobil hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh masih bergulir.

Kabar terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad pada Selasa, 4 Januari 2022.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Greta Iren, kakak dari Laura Anna tampak hadir dalam sidang itu.

JPU kemudian membacakan tuntutan kepada Gaga Muhammad.

Gaga dituntut 4,5 tahun penjara.

Tak hanya itu, mantan kekasih Laura Anna itu juga dikenai denda sebesar Rp 10 juta.

Mendapati tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Gaga bersiap mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Hal itu diumumkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Pantas Diserang Warganet, Ternyata Ibunda Gaga Muhammad Nekat Lontarkan Sumpah Serapah Seperti Ini pada Mendiang Laura Anna hingga Buat Sang Kakak Murka

"Saya mengajukan nota pembelaan, dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," ungkap Fahmi seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa 4 Januari 2022.

Fahmi menyebut kecelakaan yang menimpa Gaga dan Laura di tahun 2019 adalah sebuah musibah.

Laura Anna

Ia pun akan berusaha mengungkap hal-hal yang bisa meringakan hukuman kliennya.

"Yang jelas apa yang disampaikan, saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa.., itu memang terjadi.

Tinggal bagaimana saya mengungkap hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.

Fahmi menambahkan, dirinya akan menyusun nota pembelaan untuk Gaga.

Ia juga tak menutup kemungkinan Gaga ikut menyusunnya.

"Gaga belum bicara tadi cuma dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan.

Nota pembelaan ini akan saya susun, dan mungkin Gaga juga susun, kita lihat seperti apa," tandas Fahmi.

Sebelumnya diberitakan Denny Sumargo akhirnya mengunggah podcast bersama Laura Anna.

Baca Juga: Jadi Saksi Hubungan Asmara Anaknya Selama Bertahun-tahun, Ibunda Laura Anna Sebut Anaknya Seperti Ini 'Mereka Toxic'

Podcast tersebut direkam sehari sebelum Laura Anna meninggal.

Pada momen itu, Denny Sumargo sempat membahas mengenai kecelakaan yang menimpa Laura Anna bersama Gaga Muhammad di tahun 2019.

Kecelakaan itulah yang membuat Laura menderita kelumpuhan akibat cedera saraf tulang belakang.

Gaga disebut-sebut masih dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Laura mengaku sebenarnya hanya ingin support dan tanggung jawab dari Gaga.

Laura Anna sudah menduga Gaga akan meninggalkannya.

Namun ternyata Gaga tak bisa memberikan hal tersebut secara sunggung-sungguh.

"Support sama tanggung jawab aja sih, dalam bentuk apa kek.

Walaupun enggak bisa full bayar, beli kek pampers.

Gaga bisa kok beli motor, ke bengkel ini itu, beli skin mobile legend, dugem sana-sini tapi gantiin uang aku (biaya pengobatan) enggak bisa," kata Laura seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga: Pantas Diserbu Komentar Nyinyir, Ternyata Begini Pengakuan Gaga Muhammad Soal 'Tidak Mampu Sama Sekali' Tapi Sempat Ngaku Harga Bajunya Lebih dari Rp4 Juta

Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Siap Ajukan Nota Pembelaan,