Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital di Indonesia, Ini Keunggulannya

By Shannon Leonette, Kamis, 6 Januari 2022 | 15:39 WIB
e-KTP akan hadir dalam bentuk digital. (Dok. Kemendagri)

Nakita.id - Apakah Moms siap menyambut e-KTP dalam bentuk digital?

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengutip Kompas (6/1/2022), pihaknya tengah melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital.

Uniknya, e-KTP ini akan memiliki QR Code.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan.

Dirinya pun mengungkapkan, uji coba baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia pada 2021 lalu.

Lantas, apa yang membuat e-KTP dalam bentuk baru ini berbeda dari yang sebelumnya?

Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: Simak Cara Buat Kartu Vaksin Seperti KTP di Rumah Pakai Word, Lebih Praktis dan Terjamin Aman

Zudan mengatakan, e-KTP dalam bentuk digital ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Jika perangkat ponselnya hilang, warga dapat meminta ke Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.