"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya," ujar Zudan.
"Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," lanjutnya.
Menurut Zudan, salah satu tujuan adanya e-KTP digital ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Selain itu, juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
Tentu sebagian besar orang sudah tak sabar menyambut hadirnya e-KTP digital di Indonesia.
Apakah Moms juga berpikir demikian?
Tetap pantau terus berita kelanjutannya, ya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR