Catat! Cuma Orang-orang dengan Kriteria Ini yang Bisa Mendapatkan Vaksin Booster 12 Januari 2022

By Nita Febriani, Sabtu, 8 Januari 2022 | 19:11 WIB
Kriteria orang yang bisa mendapatkan vaksin covid-19 booster pada 12 Januari 2022 (Freepik)

Nakita.id - Pelaksanaan vaksin covid-19 dosis 1 dan 2 sudah berhasil dilakukan pada sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan sebanyak 70% dari populasi penduduk menerima vaksin dosis pertama pada akhir Desember 2021.

Kini pemerintah kembali berupaya memutus rantai penularan covid-19 dengan menyediakan vaksin booster.

Program vaksinasi booster atau dosis ketiga dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022.

Stok vaksin yang akan disuntikkan pada masyarakat pun kabarnya telah sampai di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jumlah dosis vaksin yang ingin dicapai pemerintah.

Menurutnya, dibutuhkan setidaknya 230 juta dosis untuk program vaksinasi booster ini.

Namun berbeda dari vaksinasi 1 dan 2 sebelumnya, vaksinasi booster kali ini kabarnya tidak akan didapatkan secara gratis.

Meski begitu, terkait keputusan ini Budi menyebut akan mengumumkannya kepada masyarakat usai rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Bukan Syarat PTM Terbatas 100 Persen, Boleh Ikut PTM Asal Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kriteria penerima vaksin booster

Pemberian vaksin booster bertujuan untuk memperkuat dosis vaksinasi covid-19 1 dan 2 yang telah diberikan sebelumnya.