Nakita.id - Kabar soal vaksin booster sudah menyebar dimana-mana. Tapi belum ada yang tahu soal harga vaksin booster jika ingin mendapatkannya.
Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah ketuk palu akan memberikan vaksin booster pada 12 Januari 2022 mendatang.
Adapun yang akan mendapatkan vaksin booster adalah orang-orang yang berusia di atas 18 tahun, sesuai rekomendasi WHO.
Kemudian daerah yang boleh melakukan vaksin booster adalah kabupaten/kota yang memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
Meski sudah ada syarat dan kriteria penerima vaksin booster sampai saat ini pemerintah belum bisa memastikan untuk pemberian secara gratis.
Menteri Budi masih mengusahakan untuk membagikan vaksin booster gratis.
Sebelum Menkes memberikan informasi terbaru, Moms wajib tahu harga vaksin booster jika ingin mendapatkannya.
Mengutip Kontan, BPOM menyebutkan 5 jenis vaksin sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR