Jika Moms ingin mendapatkan vaksin covid-19 ketiga ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kompas.com menyampaikan kriterianya berikut ini:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
- Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Dengan kriteria tersebut saat ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria.
Meski keputusan harga vaksin booster masih disimpan rapat oleh Menkes, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, vaksin booster ada yang diberikan secara gratis dan berbayar.
Adapun orang-orang yang bisa mendapatkan vaksin booster secara gratis adalah yang memenuhi syarat berikut ini:
Vaksin booster gratis
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, vaksin booster gratis ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu.
Luhut memperkirakan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang akan mendapatkan vaksin booster gratis. Sedangkan, sisanya akan berbayar.
"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," kata Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV Senin,(3/1/2022).
Sedangkan terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).