Misalnya untuk memberikan informasi mengenai tempat umum yang kapasitas orang di dalamnya sudah mencapai maksimum.
Selain itu juga untuk membantu proses tracing, saat seseorang terpapar COVID-19. Lewat aplikasi ini bisa diketahui tempat-tempat apa saja yang sudah dia kunjungi.
Kini QR Code bisa didapatkan secara online, yuk simak langkah-langkahnya!
Mengutip dari akun Instagram resmi Kemenkes (kementerian Kesehatan), berikut ini langkah-langkahnya:
Pertama, lakukan registrasi akun via: cmsreg.dto.kemkes.go.id
Nanti kita akan diminta untuk mengisi formulir data pribadi dan tempat usaha.
Misalnya seperti, nama, email, nomor HP, kategori, nama tempat atau gedung, nama instansi atau perusahaan, dan alamat.
Kemudian tunggu sampai akun di verifikasi.
Buat password untuk aktivasi akun.
Login akun via cms.pedulilindungi.id.
Masukkan detail informasi tempat/lokasi.