Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Sebut Doddy Sudrajat Tak Punya Niat Menghina

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 11 Januari 2022 | 08:30 WIB
Doddy Sudrajat bersama Kuasa hukumnya, Jamal, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (Grid.ID / Rissa Indrasty)

"Tidak ada niat mau menghina siapapun."

" Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI, saya kira kita semua tahu artinya, maknanya," tegas Djamaluddin.

Ditambah, Djamaludin mengatakan kalau Doddy Sudrajat tidak memiliki perasaan marah ketika mengunggah video Rofi'i.

"Engga ada beliau menyampaikan itu tidak ada ekspresi kemarahan atau psywar dan lain-lain tidak sama sekali," ucapnya.

Atas kasus ini, Doddy Sudrajat juga sudah menjalani pemeriksaan dari pihak berwajib.

Laporan Rofi'i atas Doddy Sudraat itu  terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Laporan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mayang Akui Rindu Gala Sky Tapi Tak Bisa Bertemu Gegara Ulah Doddy Sudrajat, Adik Vanessa Angel Langsung Minta Orangtuanya Lakukan Hal Tak Terduga Ini, 'Jujur Banget Aku Ingin'

Masih melansir dari KOMPAS, Rofi'i mengungkap kalau laporannya berawal dari rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Dalam video tersebut, Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah ponsel kepada Doddy Sudrajat.

Hal tersebut akan dilakukan jika Doddy Sudrajat mau menghentikan niat memindahkan makam Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat jalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik