Nakita.id - Video panas mirip Nagita Slavina telah masuk penyidikan polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni.
Pitra diketahui telah memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan ke Polda Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) kemarin.
"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik."
"Yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," terang Pitra.
Pitra mengatakan sengaja melaporkan penyebaran video syur karena ingin mengungkap kebenaran.
"Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, siapa yang meng-upload ini."
"Siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau asli," tambahnya.
Menurut Pitra, sosok yang membuat dan menyebarkan video syur adalah orang jahat.
Dikarenakan akibat dari video panas itu, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat," jelas Pitra.