Nakita.id - Video panas mirip Nagita Slavina telah masuk penyidikan polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni.
Pitra diketahui telah memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan ke Polda Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) kemarin.
"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik."
"Yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," terang Pitra.
Pitra mengatakan sengaja melaporkan penyebaran video syur karena ingin mengungkap kebenaran.
"Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, siapa yang meng-upload ini."
"Siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau asli," tambahnya.
Menurut Pitra, sosok yang membuat dan menyebarkan video syur adalah orang jahat.
Dikarenakan akibat dari video panas itu, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat," jelas Pitra.
"Karena dengan dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti."
"Baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," imbuhnya.
Dilansir Tribunnews, Pitra berharap Nagita Slavina dan Raffi Ahmad terbantu dengan laporannya.
"Kita membantu orang yang merasa namanya dikaitkan, ini kita belum bisa menebak-nebak itu siapa."
"Selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Pitra.
Tak sampai di situ, ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengusut video syur itu.
"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses."
"Dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," bebernya.
Baca Juga: Video Panas Mirip Nagita Slavina Sudah Masuk Tahap Penyelidikan, Begini Penjelasan dari Polisi
Keterangan Pakar Telematika Roy Suryo
Melalui akun Twitter-nya, Roy Suryo memberi penilaiannya terhadap video viral yang berdurasi 61 detik.
Menurutnya, video yang beredar tersebut tidak diedit.
"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya," cuit Roy Suryo di dalam Twitter @KRMTRoySuryo2.
"Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ungkap Roy Suryo.
Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.
"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti menyelidikinya," ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Roy mengungkap alasan mengapa video tersebut bukan disebut sebagai video rekayasa.
"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas. Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.
Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.
"Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip," ungkap Roy Suryo.
Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Sebut Bukan Video Rekayasa
(Artikel ini sudah tayang di TribunSeleb dengan judul: Diperiksa Penyidik, Pelapor Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina Akui Ingin Ungkap Kebenaran)
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR