Daftar Hotel Karantina Covid-19 di Jakarta Beserta Harga dan Fasilitas yang Diterima

By Debora Julianti, Senin, 31 Januari 2022 | 14:28 WIB
Ilustrasi karantina di hotel (freepik)

Nakita.id – Selama pandemi, setiap negara memberlakukan kebijakan keluar masuk dari dan ke negara lain.

Tujuan karantina tentu untuk meminimalisir penyebaran virus covid varian baru sehingga bisa menekan laju infeksi.

Melansir dari Kompas, saat ini pemerintah menghimbau untuk karantina 7 hari bagi para pendatang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.

Pemerintah menghimbau untuk para pendatang untuk langsung melakukan karantina di Wisma Atlet dan juga hotel.

Beberapa hotel memang sudah bekerja sama dengan pemerintah untuk menjadi tempat karantina bagi para pendatang.

Para WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri, biasanya langsung diarahkan untuk memilih tempat karantina yang sudah disediakan.

Bagi para pendatang yang ingin melakukan karantina di hotel tentu itu tidak gratis, ya.

Biasanya para petugas dibandara sudah menyediakan pilihan hotel beserta biaya yang harus ditanggung oleh mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.

Berikut beberapa daftar hotel yang bisa dijadikan tempat karantina di Jakarta, beserta juga biaya yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib 14 Hari, Perhatikan Syarat-syaratnya, Jangan Sampai Salah

1. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menawarkan paket karantina dengan sejumlah fasilitas, salah satunya makan tiga kali sehari di dalam kamar selama masa karantina.