Cara Mengobati Covid-19 dan Meringankan Gejala Omicron yang Mudah dan Tepat Saat Isoman di Rumah

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 20 Februari 2022 | 16:42 WIB
Pengobatan Covid-19 bagi pasien yang isolasi mandiri di rumah (Pexels.com/Michelle Leman)

Nakita.id - Saat ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Hal ini tentu saja dibarengi dengan terjadinya mutasi varian Covid-19 baru yakni Omicron.

Hingga saat ini, tercatat 5.09 juta kasus Covid-19 di Indonesia dan banyak wilayah yang menjadi 'zona merah' pasien Covid-19.

Meski demikian, saat ini pemerintah memberi kelonggaran bagi yang memiliki gejala ringan atau tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini tentu saja bagi beberapa orang bukan hal yang mudah.

Ketiadaan pengetahuan mengenai obat-obatan membuat banyak pasien kebingungan apa yang harus dilakukan selama menjalani isolasi mandiri.

Oleh sebab itu, berikut ini adalah pengobatan yang tepat bagi pasien Covid-19 varian Omicron yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Mengutip dari Kompas, Dekan Fakultas Kedokteran UNS Prof Reviono, untuk meringankan gejala Omicron adalah dengan menjaga imunitas tubuh agar tidak menurun.

"Umumnya menjaga imunitas agar tidak turun, yang bisa membunuh virus kan kekebalan sendiri," kata Reviono melansir dari Kompas.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Syarat Jarak Vaksin Covid-19 Kedua dan Ketiga yang Harus Dipenuhi Bila Ingin Dapatkan Vaksin Booster

Cara pertama yang harus dilakukan untuk meningkatkan imunitas yakni berjemur di bawah sinar matahari.

Hal ini bisa dilakukan sekitar 10 sampai 15 menit.

Selain itu, pasien Covid-19 yang bergejala diperbolehkan mengonsumsi beberapa obat-obatan yang aman dikonsumsi saat isolasi mandiri di rumah, misalnya:

- vitamin C 500mg yang dikonsumsi 2 kali atau 3 kali sehari,

- vitamin D3 1000mg yang bisa dikonsumsi 2 kali sehari,

- obat-obatan untuk flu dan pilek, dan

- paracetamol jika pasien mengalami demam untuk menurunkan demam.

Ketentuan Isolasi Mandiri

Selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri juga harus sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan oleh Kemenkes, yaitu:

Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Cek Apa Saja Persyaratannya Sejak Mulai sampai Diizinkan Selesai

- isolasi mandiri selama 10 hari

- usia pasien isoman maksimal 48 tahun dan tidak memiliki komorbid

- dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas)

- rumah untuk isoman harus mempunyai kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik

- kamar mandi pasien terpisah dengan kamar mandi penghuni lain

- menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximater) mandiri

- tetap pakai masker saat keluar kamar

- berkomitmen untuk isoman sampai selesai

Dengan demikian, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan tetap terjaga kesehatannya.

Baca Juga: Selama Ini Sering Disepelekan Padahal Bisa Terpapar Juga, Begini Cara Melindungi Anak dari Omicron Agar Tidak Terpapar, dari Divaksin Lengkap hingga Menjaga Jarak