Nakita.id - Sampai hari ini pekerjaan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat diminati.
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar CPNS yang setiap tahunnya terus meningkat.
Tapi sayangnya ada kabar buruk menganai posisi menjadi PNS di Indonesia.
Sebagai negara yang mengikuti zaman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan sedikit perombakan.
Hal ini akan berimbas pada jumlah PNS di Indonesia.
Hal ini dilakukan ungtuk memangkas jumlah pegawai di instansi pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan efisien.
Kebijakan ini jiga dilakukan untuk penataan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)/ PNS.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) pemerintah perlahan mengurangi tenaga administrasi di perkantoran.
Beberapa PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi aka ditata ulang dan dialihkan menjadi tenaga pendidikan.
Mengutip Tribun Timur (07/02/2022), MenPaNRB Tjahjo Kumolo mengatakan nantinya ASN atau PNS yang bekerja di kantor adalah eselon 1 dan 2.