Bingung karena Baru Pertama Kali Hamil? Ini Sejumlah Pemeriksaan Kesehatan yang Wajib Dilakukan Sebelum Merencanakan Kehamilan

By Kintan Nabila, Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:19 WIB
Pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan saat merencanakan kehamilan (Pexels.com)

Nakita.id - Disamping menyiapkan kebutuhan finansial, suami-istri yang sedang merencanakan kehamilan sebaiknya mempersiapkan kondisi fisiknya.

Sebelum hamil, Moms disarankan untuk melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan.

Tujuannya untuk mengetahui kesiapan fisik Moms dan Dads, serta mendeteksi ada tidaknya risiko penyakit dalam tubuh Moms yang dapat mengganggu perkembangan janin.

Lalu, kapan sebaiknya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum merencanakan kehamilan?

Melansir dari Kompas, dalam Buku Panduan Super Lengkap Hamil Sehat (2019) oleh dr. Suwignyo Siswosuharjo, Sp.OG., M.Kes., dan Fitria Chakrawati, S.Sos., MM., dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan setidaknya 6 bulan sebelum terjadinya pembuahan.

Nah, berikut berbagai jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan suami-istri yang sedang merencanakan kehamilan. Apa saja?

1. Pemeriksaan umum atau general check up

Pemeriksaan ini terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, rekam jantung, fungsi hati, fungsi ginjal, fungsi paru, berat badan, dan kebiasaan makan atau status gizi.

General check up sebaiknya dilakukan oleh suami istri setiap 5 tahun agar kesehatan kalian bisa dievaluasi secara berkala.

Baca Juga: Periksa Kehamilan, Perlu Berapa Kali?

2. Pemeriksaan terhadap TORCH

Pemeriksaan TORCH (toxoplasma, virus rubella, cytomegalovirus, dan virus herpes) perlu dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya virus tersebut di dalam tubuh calon ibu.

Apabila janin terinfeksi TORCH, maka bisa mengakibatkan keguguran, bayi lahir prematur, dan dapat juga menyebabkan kelainan pada janin.

3. Pemeriksaan penyakit menular seksual

Pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS) atau infeksi menular seksual (IMS) penting dilakukan oleh istri maupun suami.

Pasalnya, penyakit ini tergolong berbahaya dan bisa menyebabkan kematian pada ibu, janin, dan bayi yang baru lahir.

4. Pemeriksaan darah

Pemeriksaan darah ini dilakukan untuk mengetahui golongan darah dan rhesus (antibodi di dalam sel darah merah).

Sebab, apabila diketahui terdapat perbedaan rhesus pada ibu dan janin, maka bisa mengancam keselamatan janin di dalam kandungan.

Baca Juga: Selain untuk Periksa Kehamilan dan Kondisi Janin, Yuk Cari Tahu Fakta-fakta Soal USG Diagnostik untuk Deteksi Masalah Kesehatan dalam Tubuh

5. Pemeriksaan penyakit “turunan”

Pemeriksaan penyakit “turunan” seperti asma, diabetes, dan penyakit jantung perlu dilakukan sebelum merencanakan kehamilan.

Umumnya, ibu yang menderita penyakit ini, kondisinya bisa semakin memburuk saat sedang dalam kondisi hamil.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter dapat segera melakulan tindakan apabila memang diperlukan.

6. Pemeriksaan kekurangan zat tertentu dalam tubuh

Pemeriksaan kekurangan zat-zat tertentu dalam tubuh, juga penting dilakukan.

Seperti, kekurangan zat besi yang berakibat fatal karena bisa menyebabkan anemia.

Anemia akan membuat Moms sering merasa pusing dan lemas selama kehamilan.

Dalam kondisi terburuk bisa menyebabkan keguguran atau kelahiran prematur.

Baca Juga: Pentingnya Pemeriksaan Secara Dini Guna Mengurangi Risiko Komplikasi Akibat Diabetes

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Kapan Sebaiknya Pemeriksaan Kesehatan Dilakukan Saat Merencanakan Kehamilan?"