Angelina Sondakh Akhirnya Bebas Penjara Setelah 10 Tahun, Ungkap Penyesalan dan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Indonesia, 'Saya Tidak Patut Dicontoh...'

By Kirana Riyantika, Kamis, 3 Maret 2022 | 10:16 WIB
Angelina Sondakh bebas dari penjara (Tribunnews)

Saat itu, Angelina Sondakh merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, terungkap Angelina Sondakh disebut menerima aliran uang.

Angelina Sondakh dan Koster disebutkan menerima Rp 5 miliar.

Kemudian pada 10 Januari 2013, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Angelina terbukti sah melakukan korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai.

Baca Juga: Bebas Penjara Sudah di Depan Mata, Begini Kabar Angelina Sondakh yang Ternyata Berniat Tekuni Profesi Baru Usai Masa Tahanannya Habis