Nakita.id - Berbeda halnya dengan Doni Salmanan yang kooperatif menjalani pemeriksaan dan penyidikan atas kasus penipuan dan pencucian uang, dalam kasus penipuan trading, Indra Kenz justru melakukan hal ekstrem.
Belum lama ini, polisi mengungkap motif licik yang dilakukan Indra Kenz yang juga resmi ditetapkan terkait kasus penipuan binary option Binomo.
Indra Kenz dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Hal ini diungkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkapkan bahwa Indra Kenz melakukan sejumlah aksi licik demi menghilangkan barang bukti.
Hal ini tak hanya sekali dilakukan oleh Indra Kenz.
Menurut Dirtipdeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, pemilik nama Indra Kesuma tersebut memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
Fakta tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022), melansir dari Tribunnews.
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz.
Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.