Berani Pamer Omzet Sampai 600 Miliar per Bulan Tapi Pabrik yang Disebut-sebut Milik MSGlow di Pasuruan Ternyata Ilegal, 'Gurih Nih'

By Nita Febriani, Jumat, 25 Maret 2022 | 10:26 WIB
Tower yang sempat jadi kado istri Juragan 99 kini muncul disitus jual beli properti. (Tribun Sumsel)

Nakita.id - Belakangan publik dihebohkan dengan klaim Juragan99 terkait keuntungan yang didapat dari MSGlow.

Suami dari Shandy Purnamasari itu menyebut dalam sebulan, ia mampu meraup omzet Rp 600 Miliar.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 – Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," ucap pria bernama asli Gilang Widya tersebut.

Itu baru sebulan, maka jika dihitung-hitung dalam satu tahun MSGlow bisa menghasilkan omzet sampai Rp 7,2 Triliun.

Sontak saja ucapan sang Crazy Rich menjadi viral di berbagai media sosial, termasuk Twitter.

Bahkan pernyataan Gilang sampai disoroti oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo.

Lewat akun Twitter pribadinya, Prastowo menyinggung soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bisa didapat dari penjualan sang Crazy Rich Malang tersebut.

Menurut Prastowo angkanya bisa mencapai miliaran rupiah dalam setahun.

Tak tanggung-tanggung, ia bahkan juga menyolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk turut menyoroti hal ini.

Baca Juga: Makin Panas! Setelah Terbukti Tak Miliki Jet Pribadi, Kini Gilang Widya Pramana Juragan 99 Dituduh Tipu-tipu Soal Beli Klub Bola, 'Stop Pembodohan Publik'

“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp 7,2 triliun. Berarti, memungut PPN 10% Rp 720 miliar,” cuit Prastowo di akun Twitter @prastow, Kamis (24/3)

Dikutip dari Kontan, Prastowo kemudian mengajak DJP untuk mencocokkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPN dan SPT PPh yang dilayangkan oleh Juragan 99 tersebut.