Akhirnya Bisa Mudik! Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Jauh Selama Lebaran 2022, Wajib Ketahui Cara Dapat Vaksin Ketiga Agar Bisa Ajak Si Kecil dan Dads Pulang Kampung

By Amallia Putri, Jumat, 25 Maret 2022 | 14:14 WIB
Vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022 (Freepik)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya dapatkan vaksin booster bagi Moms yang berencana mudik Lebaran 2022.

Sudahkah Moms melaksanakan vaksin booster di tahun 2022 ini?

Jika belum, segera dapatkan vaksinasi ketiga di layanan kesehatan terdekat.

Apalagi Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan vaksin ketiga untuk Moms yang ingin mudik Lebaran.

Melansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo menyampaikan siapa saja yang boleh melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri di tahun 2022 ini.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," jelas Preside Jokowi, mengutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak perlu melakukan pemeriksaan Covid-19 lagi.

Sehingga tak perlu lagi pakai tes antigen atau PCR untuk syarat mudik.

Rencananya, pemudik nanti akan dicek satu per satu apakah sudah melaksanakan vaksin booster atau belum.

Baca Juga: Digandeng Kompas Gramedia untuk Program Vaksin Booster, Badan Intelijen Negara Datangkan Mobile Laboratorium Covid-19, Kenalan Yuk!

Untuk para pemudik yang naik moda transportasi umum, seperti pesawat, kereta, bis, kapal, dan lainnya, akan dipantau melalui aplikasi Pedulilindungi.

Nantinya, di setiap tempat pemberhentian transportasi, pemudik akan diminta untuk check-in melalui aplikasi tersebut.