Menurut Siti Nadia, ini dia syarat mudik bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi booster:
1. Sudah mendapat kedua dosis, perlu melampirkan hasil negatif dari tes Antigen
2. Sudah mendapat dosis pertama namun belum mendapat dosis kedua, perlu melampirkan hasil negatif dari tes PCR
Namun, saat ini, Siti Nadia belum bisa memastikan berapa jarak waktu atara tes antigen dan PCR dilakukan.
Katanya, hal ini masih perlu dibahas lebih lanjut oleh Kementrian Kesehatan.
Maka dari itu, penting untuk Moms mendapatkan vaksin booster sebelum melaksanakan mudik Idul Fitri 2022.
Bagi Moms yang belum melaksanakan vaksinasi booster, Moms bisa cek di layanan kesehatan terdekat seperti klinik atau rumah sakit.
Moms bisa mencari informasi terkait ketersediaan pelayanan vaksinasi booster di klinik dan rumah sakit terdekat.
Setelah itu, Moms bisa melakukan pendaftaran di tempat tersebut.
Namun, jika tidak Moms bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi Pedulilindungi.
Bagaimana caranya?
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR