Nakita.id - Kasus penipuan berkedok investasi Indra Kenz masih bergulir.
Kini, kepolisian mendapati fakta baru tentang kasus Binomo Indra Kenz yang telah merugikan banyak orang.
Dikatakan Indra Kenz berupaya mencairkan dana di luar negeri, tepatnya di kepulauan Karibia.
Hal ini disampaikan oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Pihaknya menemukan lokasi Binomo setelah bekerjasama dengan PPATK, OJK, dan BI untuk menemukan transaksi ke luar negeri.
"Pihak PPATK menyampaikan Binomo berada di luar dan ada transaksi ke luar negeri," katanya seperti dilansir dari Tribun Seleb.
"Kami sudah meminta bantuan dari temen-temen PPATK untuk men-tracing," tambah Whisnu.
Whisnu menjelaskan kalau ada upaya pencairan dana di Kepulauan Karibia.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pemblokiran.
"Kita baru mendapatkan satu transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia."
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama, kita bisa tahu, bahkan kita bisa memblokir," ujar Whisnu.