Imbas Dipecat IDI Jadi Tak Bisa Lagi Buka Praktik, Inilah Sederet Kontroversial yang Pernah Dibuat oleh Dokter Terawan

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 28 Maret 2022 | 13:14 WIB
Dokter Terawan dipecat IDI (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.(Wahyu Putro A))

Ia memastikan pemerintah terus berusaha melakukan tes untuk mendeteksi Covid-19. Terawan pun meminta masyarakat bersyukur karena virus corona belum terdeteksi di Indonesia.

"Kalau tidak (ada temuan virus corona) ya justru disyukuri, bukan dipertanyakan. Itu yang saya tak habis mengerti, kita justru harus bersyukur Yang Maha Kuasa masih memberkahi kita," kata Terawan saat itu.

Padahal, ketika itu, sejumlah pakar dan epidemiolog turut mempertanyakan kemungkinan Covid-19 masuk ke Indonesia tetapi tidak terdeteksi oleh pemerintah.

2. Polemik masker

Pada 15 Februari 2020, Terawan kembali menyampaikan pernyataan kontroversial saat menanggapi melambungnya harga masker. Menurutnya, lonjakan harga masker karena diburu masyarakat setelah munculnya virus Corona. Terawan pun justru menyalahkan orang-orang yang membeli masker.

"Salahmu sendiri kok beli, ya," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 15 Februari 2020.

Lantas pada 2 Maret 2020, Terawan kembali menyampaikan pernyataan terkait masker. Dia menilai orang yang sehat tidak perlu menggunakan masker untuk mengantisipasi virus.

Baca Juga: Terima Vaksin Langsung dari Mantan Menteri Kesehatan, Aburizal Bakrie Ungkap Dirinya Pernah Utang Nyawa pada Terawan, Ada Apa?

Saat itu, Terawan sempat mempertanyakan para wartawan yang menggunakan masker dalam jumpar pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

"Kok semua pakai masker? Kalau sakit pakai masker, kalau sehat ya enggak usah, mengurangi oksigen tubuh," kata Terawan.

Menurut Terawan, pernyataannya saat itu sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Akan tetapi, WHO lantas merevisi anjuran itu setelah menetapkan status pandemi Covid-19 dan mewajibkan setiap orang untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

3. Kekuatan doa