Nakita.id - Bukan hanya omong kosong belaka, harga Pertamax naik.
PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Harga baru Pertamax ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Konflik tersebut berdampak pada kenaikan harga sejumlah harga komoditas, termasuk harga komoditas di sektor energi.
Dilansir dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax.
"Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM non subsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas," ungkap Sri Mulyani dalam diskusi virtual pada Selasa (22/03/2022).
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa BBM lain, yakni Pertalite tidak akan ada kenaikan harga.
"Pertalite tidak berubah, ini menyebabkan nanti kita akan bayar kompensasi ke Pertamina karena mereka enggak naik," ungkap Sri Mulyani.
Lalu, berapakah kenaikan harga Pertamax di Indonesia pada 34 Provinsi?
Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp12.500