Nakita.id - Bukan hanya omong kosong belaka, harga Pertamax naik.
PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Harga baru Pertamax ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Konflik tersebut berdampak pada kenaikan harga sejumlah harga komoditas, termasuk harga komoditas di sektor energi.
Dilansir dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax.
"Pertamax bisa saja terkena imbas kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM non subsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas," ungkap Sri Mulyani dalam diskusi virtual pada Selasa (22/03/2022).
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa BBM lain, yakni Pertalite tidak akan ada kenaikan harga.
"Pertalite tidak berubah, ini menyebabkan nanti kita akan bayar kompensasi ke Pertamina karena mereka enggak naik," ungkap Sri Mulyani.
Lalu, berapakah kenaikan harga Pertamax di Indonesia pada 34 Provinsi?
Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp12.750
4. Prov. Riau: Rp13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp13.000
6. Kodya Batam (FTZ): Rp13.000
7. Prov. Jambi: Rp12.750
8. Prov. Bengkulu: Rp13.000
9. Prov. Sumatera Selatan: Rp12.750
10. Prov. Bangka-Belitung: Rp12.750
11. Prov. Lampung: Rp12.750
12. Prov. DKI Jakarta: Rp12.500
13. Prov. Banten: Rp12.500
14. Prov. Jawa Barat : Rp12.500
15. Prov. Jawa Tengah: Rp12.500
16. Prov. DI Yogyakarta: Rp12.500
17. Prov. Jawa Timur: Rp12.500
18. Prov. Kalimantan Barat: Rp12.750
19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp12.750
20. Prov. Bali: Rp12.500
21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp12.500
22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp12.500
23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750
24. Prov. Kalimantan Timur: Rp12.750
25. Prov. Kalimantan Utara: Rp12.750
26. Prov. Sulawesi Utara: Rp12.750
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Turun Termasuk Pertamax dan Pertalite, Ini Daftar Harga Terbaru!
27. Prov. Gorontalo: Rp12.750
28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp12.750
29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp12.750
30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp12.750
31. Prov. Sulawesi Barat: Rp12.750
32. Prov. Maluku: Rp12.750
33. Prov. Maluku Utara: Rp12.750
34. Prov. Papua: Rp12.750
35. Prov. Papua Barat: Rp12.750
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pindah dari Pertamax ke Pertalite Dampaknya Menyedihkan Bagi Kendaraan
(Artikel ini telah tayang di Tribun Bisnis dengan judul "Daftar Harga Pertamax se-Indonesia per 1 April 2022, Naik Jadi Rp 12.500 per Liter")
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR