Nakita.id - Polemik minyak goreng masih membuat ibu rumah tangga menjerit.
Setelah sempat mengalami kelangkaan, kini harga minyak goreng meroket naik.
Harganya pun bisa mencapai Rp50 ribu untuk ukuran dua liter.
Tapi kabar baiknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng.
Dengan adanya BLT minyak goreng itu, pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi, Jumat (01/04).
BLT minyak goreng itu diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan, April hingga Juni 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni."
"Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," ucap Jokowi.
Lantas, siapa saja yang bisa menerima BLT minyak goreng?
Ternyata ada kriteria tertentu untuk mendapat bantuan tersebut, yakni keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).