Lalu, masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom.
Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi. Jika kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
Kemudian, klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima bansos PKH hanya didapat oleh keluarga yang sudah terdaftar di DTKS.
(Artikel ini sudah tayang di Nova dengan judul: Begini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng, Rp300 Ribu Cair di Bulan April)
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR