Nakita.id - Kasus investasi bodong tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Setelah Doni Salmanan dan Indra Kenz, kini satu persatu publik figur mulai terseret.
Ada nama Kapten Vincent Raditya dan Indra Bekti yang diduga sebagai affiliator investasi bodong.
Kini, nama Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra juga terseret kasus baru.
Yakni investasi bodong DNA Pro atau robot trading.
Melansir dari Tribun Seleb, LQ Indonesia Law Firm telah melaporkan setidaknya 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sitohang juga sudah menyerahkan sejumlah bukti terkait.
Usut punya usut, sebelumnya sudah dimasukkan laporan ke polisi terkait kasus tersebut.
Pihak LQ Indonesia Law Firm hanya mengikuti laporan yang sudah diproses penyidik.
"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain," buka Juda Sitohang.
"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik."