Indra Kenz Tidak Lagi Kesepian! Sang Guru Fakarich Akhirnya Ikut Masuk Hotel Prodeo Setelah Terbukti Lakukan Penipuan: ‘Ada 2 Alat Bukti’

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 5 April 2022 | 10:40 WIB
Guru Indra Kenz, Fakarich ditangkap polisi (Kolase foto TribunSumsel.com)

“Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Penahanan dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penahanan nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022.

Menurut Whisnu, saat ini Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Whisnu mengatakan, Fakarich ditahan dengan beberapa pertimbangan alasan subjektif dan objektif.

Alasan subjektifnya, Fakarich dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektif bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F di atas 5 tahun," tambah dia.

Diketahui, Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin kemarin.

Baca Juga: 'Gue Cari Makan dari Ngajar!' Ngotot Duitnya Halal, Sosok Fakarich yang Buat Geger karena Dituding Jadi Guru Indra Kenz dan Kantongi Uang Ratusan Miliar Bantah Dirinya Sebagai Affiliator

Ia terpantau tiba di Gadung Bareskrim Polri pada sekitar pukul 11.17 WIB.

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Fakarich menemukan dua alat bukti yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

"Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu, Senin malam.

Sebelumnya, Fakarich sempat mengelak dan menyebut dirinya punya banyak uang dari mengajar.