Nakita.id – Daftar pelaku kasus investasi bodong di Tanah Air kembali bertambah.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini giliran guru Indra Kenz yang ditangkap polisi.
Ia adalah Fakarich.
Pada Senin (4/4/2022) lalu, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, saat muridnya Indra Kenz tertangkap, Fakarich sempat melontarkan klarifikasi.
Ia membantah terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Tak hanya itu, pria bernama asli Fakar Suhartami Pratama ini juga bahkan menyebut para affiliator begitu jahat.
Namun, ucapannya tersebut ternyata hanya dusta belaka.
Pasalnya, dengan ditemukannya bukti, kini ia justru mengikuti jejak muridnya ditahan dan terancam puluhan tahun penjara.
Melansir dari Kompas, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Fakarich langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka pada Senin (4/4/2022) malam.