Rekomendasi Puskesmas untuk Melahirkan Gratis! Cek Syarat dan Tempatnya di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 9 April 2022 | 16:38 WIB
Melahirkan di Puskesmas gratis! Berikut persyaratannya (Nakita/ Aullia Rachma)

Nakita.id - Melahirkan adalah salah satu momen yang paling ditunggu Moms dan Dads.

Bukan apa, proses persalinan adalah langkah awal menuju temu dengan buah hati yang selama 9 bulan berada di dalam kandungan.

Karena sudah tidak sabar bertemu sang buah hati, Moms pasti sudah mempersiapkan semua kebutuhan persalinan. Salah satunya memilih tempat bersalin.

Sekarang ini banyak tempat bersalin yang bisa Moms pilih, mulai dari rumah sakit sampai Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas).

Nah, buat Moms yang sebentar lagi melahirkan tapi tidak biaya tenang, karena kalian bisa memilih melahirkan di puskesmas.

Jangan berpikir bahwa nantinya akan berisiko, justru melahirkan di puskesmas tak cuma irit biaya, tapi bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Persalinan di sana juga akan ditangani oleh ahlinya, jadi Moms tak perlu takut.

Tapi sebelum memutuskan, Moms harus tahu syarat melahirkan di puskesmas, biaya melahirkan di puskesmas, hingga rekomendasi puskesmas untuk melahirkan di Jawa Tengah.

Syarat melahirkan di puskesmas serta biaya minimalnya

Dari berbagai pengalaman beberapa orang yang memilih melahirkan di puskesmas, syarat yang harus disiapkan pun tidak susah.

Baca Juga: Supaya Bisa Dipersiapkan Jauh-jauh Hari, Berikut Kisaran Biaya Lahiran di Bidan

Bahkan Moms dan Dads bisa menyiapkan ketika sudah mulai bukaan 1 sebelum benar-benar melahirkan.

Syaratnya yaitu: