Vaksin Kanker Serviks Akan Diberikan Secara Gratis oleh Pemerintah Indonesia! Simak Seperti Apa Ketentuan Pemberiannya

By Kintan Nabila, Kamis, 21 April 2022 | 18:55 WIB
Ketentuan pemberian vaksin HPV untuk cegah kanker serviks (Freepik)

Nakita.id - Moms, kanker serviks menjadi salah satu penyakit yang dikhawatirkan oleh para wanita.

Kanker serviks adalah tumor ganas pada bagian paling bawah uterus (rahim).

Hampir 95% kanker serviks pada wanita disebabkan oleh virus HPV, yaitu virus papiloma (human papilloma virus).

Menurut WHO, setiap tahunnya terdapat diagnosis 490.000-an kasus wanita yang mengalami kasus kanker serviks.

Hal ini setara dengan terjadinya 2 kasus kanker serviks setiap menit di dunia.

Di Indonesia sendiri, negara kita menempati peringkat pertama angka angka kanker serviks terbanyak dengan kasus 15.050 kasus dan kematian sebanyak 7.566 kasus.

Setiap hari ada 88 wanita di Indonesia yang didiagnosa menderita kanker serviks dan setiap jam ada 2 wanita yang meninggal karena kanker serviks.

dr. Grace Valentine, Sp.OG Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Pondok Indah - Puri Indah mengatakan bahwa, kanker serviks paling banyak dialami oleh wanita usia 36-55 tahun.

"Usia 36-55 tahun ini sebenernya sudah termasuk usia reproduksi, jadi di sekitar sebelum menopause masih produktif," katanya dalam webinar Stronger Together Againts Cancer bersama RSPI, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Selain untuk Perempuan dan Anak-anak, Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diberikan Gratis oleh Pemerintah Bermanfaat juga untuk Pria

dr Grace menyebutkan siapa saja orang-orang yang berisiko tinggi mengalami kanker serviks.

"Kalau zaman dulu, anggapan kena kanker serviks itu biasanya pada wanita-wanita yang suka ganti-ganti pasangan atau nakal," katanya.