Apakah Wanita yang Sudah Menikah dan Punya Anak Bisa dapat Vaksin Kanker Serviks? Simak Apa Saja Persyaratannya

By Kintan Nabila, Kamis, 21 April 2022 | 19:45 WIB
Apakah wanita yang sudah menikah dan punya anak bisa dapat vaksin kanker serviks? (Freepik)

Nakita.id - Moms, kabar baik! Pemerintah Indonesia akan memberikan vaksin kanker serviks (HPV) secara gratis pada masyarakat.

Vaksinasi ini merupakan bentuk upaya untuk mencegah risiko meningkatnya kasus kanker serviks pada wanita.

Kanker serviks adalah Kanker serviks adalah tumor ganas pada bagian paling bawah uterus (rahim) yang disebabkan oleh virus HPV (human papilloma virus).

dr. Grace Valentine, Sp.OG Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Pondok Indah - Puri Indah menyebutkan siapa saja orang-orang yang berisiko tinggi mengalami kanker serviks.

"Kalau zaman dulu, anggapan kena kanker serviks itu biasanya pada wanita-wanita yang suka ganti-ganti pasangan," katanya dalam webinar Stronger Together Againts Cancer bersama RSPI, Kamis (21/4/2022).

"Tapi sebenarnya semua wanita yang sudah aktif seksual itu berisiko untuk mengalami kanker serviks," lanjutnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, ada dua cara untuk mencegah kanker serviks.

"Pencehagan primer dengan dilakukan vaksinasi dan pencegahan sekunder dengan deteksi dini,"  katanya

Dijelaskan olehnya, vaksin kanker serviks sebetulnya sudah ada sejak lama. Namun, baru-baru ini pemerintah mengkategorikannya sebagai vaksin wajib.

Baca Juga: Selain untuk Perempuan dan Anak-anak, Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diberikan Gratis oleh Pemerintah Bermanfaat juga untuk Pria

dr Grace kemudian menjelaskan terkait kelompok usia yang berhak menerima vaksin.

"Vaksin ini bisa diberikan pada anak perempuan sampai dengan wanita, pada usia 10-45 tahun," kata dr Grace.