Yuk, Ikut Mudik Gratis Polri 2022! Ini Persyaratan, Cara Mendaftar, dan Jadwal Keberangkatan

By Shannon Leonette, Jumat, 22 April 2022 | 15:34 WIB
Selama Lebaran nanti, Polda Metro Jaya DKI Jakarta adakan program Mudik Gratis Polri 2022 untuk masyarakat Jabodetabek. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nakita.id - Kabar baik untuk Moms sekeluarga yang ingin mudik!

Pasalnya, Polda Metro Jaya DKI Jakarta membuka layanan mudik gratis selama Lebaran 2022 ini untuk masyarakat Jabodetabek.

Melalui program Mudik Gratis Polri 2022, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan 400 armada bus sebagai sarana transportasi.

Nantinya, 400 armada bus tersebut akan diberangkatkan pada 25, 26, dan 29 April 2022.

Mengutip Kompas (22/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftar Mudik Gratis Polri 2022 dapat datang langsung ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Zulpan juga menambahkan bahwa bus yang diberangkatkan dari Jakarta akan menuju ke beberapa daerah di pulau Jawa.

Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Silakan datang dan daftar di Polda Metro Jaya. Disiapkan bus untuk tujuan Jabar, Jateng dan Jatim," kata Zulpan.

Simak selengkapnya apa saja persyaratan dan cara mendaftar Mudik Gratis Polri 2022.

Baca Juga: Yuk Mudik Gratis! Ini Syarat dan Langkah-langkah Mendaftar Mudik Gratis 2022 yang Difasilitasi Pemprov DKI

Mengutip akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro via Kompas (22/4/2022), masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya.

Ketika melakukan pendaftaran, calon peserta mudik harus membawa persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).