Nakita.id - Moms, berikut ini beberapa informasi penting terkait vaksin PCV gratis untuk balita.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan introduksi atau perluasan pemberian imunisasi wajib baru untuk anak-anak di Indonesia.
Ada tiga jenis vaksin yang akan dimasukkan dalam daftar imunisasi wajib untuk anak, yakni vaksin PCV, HPV, dan Rotavirus Vaccine.
Mengutip Kompas (19/4/2022), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine mengatakan, dari banyak penyakit ada beberapa penyakit yang sudah secara pasti bisa dicegah dengan imunisasi atau vaksinasi.
Moms harus tahu, imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.
Sehingga, saat terjangkit dengan penyakit tersebut, anak tidak akan merasa sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
“Dan secara bertahap, guna mencegah PD3I (penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) juga kami, pemerintah akan melakukan introduksi vaksin baru secara nasional,” kata Prima dalam Seminar Media Pekan Imunisasi Dunia 2022.
Jika penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ini meningkat jumlah kasusnya, maka dikhawatirkan akan terjadi bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit tersebut.
Prima menambahkan, introduksi vaksin baru secara nasional yang dimaksudkan adalah vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru yang disebabkan oleh Pneumococcus.
Baca Juga: Ketahui Manfaat dan Efek Imunisasi Pneumonia (PVC) Bagi Si Kecil
Berikut jadwal dan daerah introduksi pemberian vaksin PCV gratis untuk balita.
Sebagai informasi, vaksin PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine) adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah penyakit pneumonia atau radang paru.