Daftar Wilayah Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog Saat Lebaran Tahun Ini di Sumatera, Jawa, dan Bali, Wajib Pakai STB Bila Masih Mau Menonton TV

By Kirana Riyantika, Minggu, 1 Mei 2022 | 11:55 WIB
Daftar wilayah yang dihentikan siaran televisi analognya pada 30 April 2022 (Pixabay/Pic_B)

Nakita.id - Secara bertahap, masyarakat tidak akan bisa lagi menyaksikan siaran televisi analog.

Ini karena Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan siaran televisi analog.

Melansir Tribunnews, Kominfo menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada Sabtu (30/4/2022).

Ini berarti beberapa wilayah di Tanah Air sudah tidak bisa menonton siaran TV analog saat lebaran 2022.

TV nantinya hanya bisa menyiarkan secara digital.

Untuk bisa menonton TV, masyarakat harus memasang STB (Set Top Box).

STB merupakan alat yang bisa mengubah sinyal dari analog ke digital.

Masyarakat bisa membeli STB di toko atau secara online.

Harga STB bervariasi sehingga Moms bisa memilih sesuai kebutuhan.

Baca Juga: TV Analog Adalah Siaran yang Dihentikan Hari Ini, Begini Cara Upgrade ke TV Digital

Berikut daftar wilayah yang dihentikan siaran analognya secara bertahap pada 30 April 2022:

Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe.