Nakita.id - Hari ini, Sabtu (30/4/2022) adalah hari bersejarah bagi pertelevisian Indonesia.
Sebab pada hari ini TV analog adalah siaran yang diberhentikan dan resmi seluruh masyarakat diminta bermigrasi ke TV digital.
Untuk memulai tahap migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah.
Penghentian siaran TV analog akan digelar secara bertahap dan untuk tahap I akan menyasar tiga wilayah.
Ketiga wilayah tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, dan Riau dengan total delapan kabupaten/kota.
Dengan demikian, warga di delapan daerah ini tidak akan lagi bisa menonton TV memakai antena biasa dan harus beralih ke TV digital.
Pengumuman penghentian siaran TV analog di tiga wilayah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Dikutip dari Kompas.com, Johnny mengatakan, hanya ada tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.
"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Jumat (29/4/2022).
Cara Pindah TV Analog ke TV Digital
Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat pun diimbau untuk segera beralih ke TV digital.
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR