Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal Imunisasi Bayi di Puskesmas yang Diberikan Tepat Setelah Anak Lahir sampai Usia 18 Bulan

By Amallia Putri, Jumat, 13 Mei 2022 | 16:30 WIB
Jadwal imunisasi bayi di Puskesmas mengikuti dari anjuran Kementrian Kesehatan (Dok. Nakita)

Nakita.id - Semua orangtua wajib tahu bagaimana tahapan atau jadwal imunisasi bayi yang baik dan benar.

Imunisasi bayi tidak hanya dilakukan di rumah sakit saja, bisa juga, lo, dilakukan di Puskesmas terdekat.

Perlu diketahui, imunisasi diperlukan untuk membentuk sistem imunitas anak yang lebih baik. Tentu Moms dan Dads senang jika anak bisa tumbuh dengan sehat.

Dengan vaksin yang diberikan dari program imunisasi, kekebalan tubuh anak bisa terwujud. Jadwal imunisasi bayi di Puskesmas dimulai sejak bayi baru saja lahir.

Khusus untuk Puskesmas menggunakan acuan dari Kementrian Kesehatan yang tercantum pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau Buku KIA.

Ini dia tahapan dan jadwal imunisasi untuk anak usia 0 hingga 18 bulan:

1. Kurun waktu 24 jam setelah anak lahir

Setelah anak lahir dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit, anak akan diberikan vaksin Hepatitis B.

Imunisasi yang satu ini diberikan untuk anak paling lambat 24 jam setelah lahir.

Baca Juga: Perlengkapan yang Harus Dibawa saat Melahirkan di Puskesmas, Baik untuk Ibu dan Bayi, Siapkan dari Sekarang!

Sehingga nantinya pada saat anak lahir dan masih berada di rumah sakit atau puskesmas, tenaga kesehatan akan memberikan vaksin Hepatitis B.

Sama dengan penyebutannya, imunisasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit Hepatitis B yang disebabkan oleh virus HBV atau hepatitis B virus.