Menurut dr. Uskar, para orangtua sudah seharusnya memiliki buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
"Setiap bayi pasti memiliki buku ini. Dia terlambat (untuk imunisasi) atau belum, patokannya dari sini," jelas dr. Uskar, sambil menunjukkan contoh buku KIA saat diwawancarai secara daring.
Wajib dimiliki oleh setiap anak, buku KIA keluaran baru dari Kementrian Kesehatan adalah yang bersampul warna merah muda dengan gambar ibu, bapak, dan kedua anaknya. Dalam buku tersebut akan ada waktu yang ideal dan tenggat waktu kapan orangtua perlu segera memberikan imunisasi untuk anak.
Baca Juga: Ternyata Pasien BPJS Kesehatan juga Bisa Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Begini Penjelasannya
"Di tabel ini, yang berwarna putih itu yang harusnya anak sudah disuntik (diimunisasi). Tapi kalau terlambat, masih (bisa mengikuti) tabel yang berwarna kuning) ini. Sehingga apabila telat masih punya toleransi di (tabel) warna kuning itu," dr. Uskar menjelaskan tabel jadwal imunisasi yang ada di buku KIA.
Setelah dicek oleh tim Nakita.id, berikut adalah waktu toleransi keterlambatan pemberian imunisasi bayi usia 0 hingga 18 bulan menurut buku KIA terbitan Kemenkes:
1. Vaksin BCG dan Polio I: antara usia 2 hingga 9 bulan
2. Vaksin DPT-HB-Hib I dan Polio II: antara usia 3 hingga 9 bulan
3. Vakisn DPT-HB-Hib II dan Polio III: antara usia 4 hingga 9 bulan
4. Vaksin DPT-HB-Hib III, Polio IV, dan Polio (IPV): antara usia 5 hingga 9 bulan
5. Vaksin DPT-HB-Hib lanjutan dan MR lanjutan: usia 2 tahun ke atas
Dari penjelasan yang diberikan oleh dr. Uskar, Puskesmas Ambal I Kebumen, Puskesmas meminta bantuan kader Posyandu untuk memantau jadwal vaksinasi bayi.
Maka dari itu, agar si Kecil sehat, perlu bagi orangtua untuk sering-sering memantau jadwal imunisasi bayi melalui buku KIA yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkes.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR