Ternyata Terjangkau Banget Biaya Cabut Gigi di Puskesmas, Ini Daftarnya! Pasien BPJS Kesehatan Bisa Gratis dengan Syarat Ini

By Kirana Riyantika, Jumat, 13 Mei 2022 | 10:00 WIB
Penting tahu daftar biaya cabut gigi di Puskesmasn (Nakita/Naura-Alvi)

Nakita.id - Hingga kini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai biaya cabut gigi di Puskesmas.

Cabut gigi merupakan prosedur menghilangkan gigi yang didiagnosis bermasalah dan tidak bisa diperbaiki lagi.

Biasanya, gigi yang dicabut berupa gigi berlubang besar dan sudah tidak dapat dipertahankan lagi.

Indikasi lainnya untuk gigi sebaiknya dicabut adalah diantaranya jumlah gigi melebihi normal.

Ternyata, biaya cabut gigi di Puskesmas cukup terjangkau lo, Moms.

Tim Nakita telah mewawancarai drg. Ninik Agustin yang berpraktek di Puskesmas Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sebelum mencabut gigi, pasien perlu mengikuti alur pemeriksaan di Puskesmas.

"Datang dulu di pendaftaran. Alurnya dari pendaftaran terus diarahkan ke poli-poli yang bersangkutan. Kalau cabut gigi diarahkannya ke poli kami (Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut)," jelas drg. Ninik.

Biaya cabut gigi di Puskesmas Karanganyar sudah terpampang dengan jelas di meja pelayanan dokter.

Baca Juga: Rincian Lengkap Biaya Periksa di Puskesmas Se-DKI Jakarta! Harganya Murah Mulai Rp5.000 Saja 

"Biaya cabut gigi di Puskesmas Karanganyar sesuai dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2021," ungkap drg. Ninik.

Biaya cabut gigi di Puskesmas Karanganyar adalah sebagai berikut: