Nakita.id - Belum lama ini, viral sebuah kisah mencengangkan tentang perselingkuhan seorang ASN.
Seorang polwan bernama Suci merasa ditipu oleh sang suami dan mengaku dijadikan sebagai alat menutupi perbuatan bejat.
Hanya dalam waktu singkat, Suci kehilangan kebahagiaan sebagai seorang istri.
Ia menikah dengan seorang pria yang mengaku masih single.
Ternyata faktanya, suaminya itu telah menjalin hubungan dengan wanita lainnya.
Parahnya, suami Suci menikahinya hanya untuk menutupi hubungan gelap dengan perempuan inisial W.
W sendiri rupanya sudah memiliki suami, sehingga suami Suci, DKM sebetulnya adalah selingkuhan.
W dan DKM bahkan sudah memiliki anak dengan bukti tes DNA yang dilakukan oleh Suci.
Akibatnya DKM dan W yang sama-sama ASN dicopot dari jabatannya.
Benarkah seorang PNS jika ketahuan selingkuh langsung dipecat? berikut undang-undang dan pejelasannya.
Melansir dari Surya, Sekda Pemkab Oki Husin membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Polwan Suci yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.