Enggak Perlu Keluar Biaya Sepeser pun! Berikut 4 Layanan KB yang Sudah Ditanggung BPJS Kesehatan

By Kintan Nabila, Senin, 16 Mei 2022 | 18:00 WIB
Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan (Nakita.id/Alvi)

KB Spiral atau KB atau intrauterine device (IUD) adalah salah satu jenis alat kontrasepsi wanita untuk mencegah kehamilan.

KB spiral memiliki bentuk menyerupai huruf T dan penggunaannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam rahim.

4. KB Suntik

Layanan KB lainnya yang sudah ditanggung oleh BPJS adalah penggunaan alat KB suntik.

Namun aturannya KB suntik yang di tanggung oleh BPJS adalah 3 bulan sekali. 

Apabila Moms menginginkan KB suntik sebulan sekali maka biayanya ditanggung sendiri.

Baca Juga: Cara Minum Pil KB yang Benar, Harus Disesuaikan Dengan Jenisnya Agar Efektif Mencegah Kehamilan